12 Mar
TEMPO.CO, Jakarta – Realisasi pengeluaran subsidi dan kompensasi energi oleh pemerintah Indonesia telah mencapai Rp51,5 triliun hingga 28 Februari 2026. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, jumlah tersebut setara dengan 11,5 persen dari total anggaran untuk subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Realisasi subsidi dan kompensasi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga ICP (Indonesian Crude Price), depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume bahan bakar, LPG, dan listrik,” kata Suahasil dalam konferensi pers mengenai APBN 2026 di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dari total realisasi tersebut, pengeluaran untuk subsidi mencapai Rp7,4 triliun, sementara pembayaran kompensasi mencapai Rp44,1 triliun. Tahun ini, pemerintah juga mulai melakukan pembayaran kompensasi energi setiap bulan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga energi global.
Menurut Suahasil, dinamika geopolitik global juga merupakan faktor potensial yang dapat memicu kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan kebutuhan akan subsidi energi. Namun, pemerintah meyakini bahwa Indonesia memiliki pengalaman dalam menghadapi lonjakan harga energi, termasuk selama krisis energi global akibat konflik Rusia-Ukraina pada tahun 2022.
Selain menjaga stabilitas harga energi, pemerintah juga memastikan ketersediaan berbagai barang bersubsidi bagi masyarakat. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa volume distribusi komoditas bersubsidi meningkat pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sektor pertanian, distribusi pupuk bersubsidi tumbuh sebesar 16,6 persen, dari 1,2 juta ton pada tahun 2025 menjadi 1,4 juta ton pada tahun 2026. Selain itu, jumlah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat dari 500.000 pada tahun 2025 menjadi sekitar 800.000 pada tahun ini, meningkat sebesar 42,5 persen.
Suahasil menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau harga energi global dan nilai tukar rupiah untuk memastikan kebijakan subsidi dan kompensasi dapat menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dampak negatif dari fluktuasi harga energi dapat diminimalisir, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati energi dengan harga yang terjangkau.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat merasakan dampak positif dari subsidi energi yang diberikan, serta stabilitas dalam penggunaan energi sehari-hari.
Proudly powered byWordPress. Theme byWeblizar.