10 Mar
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial DH, berusia 55 tahun, di Depok. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan, ditumpuk dengan karpet dan pakaian di dalam kamar rumahnya yang berlokasi di Jalan Tiga Putra, Kecamatan Limo pada hari Sabtu, 7 Maret 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan pembunuhan ini dipicu oleh masalah pribadi antara pelaku dan korban. “Pelaku berinisial ARH, yang merupakan suami siri korban,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari cekcok antara korban dan pelaku yang terjadi pada bulan Oktober 2025. Saat itu, pelaku yang berstatus pengangguran diusir oleh korban dari rumah. “Pada saat itu, pelaku langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya,” jelas Ressa.
Pelaku kemudian mencekik korban dengan tangan kirinya hingga korban kehabisan napas. “Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku menggunakan tali rafia untuk melilitkan leher korban dengan tujuan memastikan kematiannya,” lanjut Ressa.
Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku membawa jenazahnya ke dalam kamar dan menutupnya dengan karpet. “Kemudian, pelaku mengambil ponsel milik korban dan meninggalkan rumah mengendarai sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Pada malam tanggal 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, anak korban beserta kekasihnya tiba di rumah tersebut. Keduanya menginap di ruang tengah tanpa menyadari bahwa jenazah ibu mereka berada di dalam kamar. Keesokan harinya, saat membersihkan rumah, kekasih anak korban menemukan sepasang kaki manusia yang terlihat di bawah tumpukan karpet dan pakaian di kamar.
Ressa menambahkan, kondisi tubuh korban sudah sangat mengenaskan, dengan tulang terlihat dan kulit yang mengering. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Sagian Saparudin. “Informasinya, terlihat ada kaki yang memar,” ungkap Sagian saat menjelaskan situasi di lokasi kejadian.
Sagian juga menambahkan bahwa ia mendengar rumor bahwa seseorang menaburkan bubuk kopi di sekitar kamar korban, meskipun ia tidak melihatnya secara langsung. “Saya tidak mencium bau menyengat dari rumah korban, meskipun istri saya sering memberi makan kucing di sekitar sini,” jelasnya.
Ia mengaku sudah lama tidak bertemu dengan korban, terakhir kali bertemu pada bulan September 2025. “Biasanya ia tinggal bersama suami ketiganya, namun kini tidak ada, korban tinggal sendiri,” pungkas Sagian.
Kasus pembunuhan ini tentu mengguncang masyarakat Depok dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai keamanan lingkungan dan tindakan pencegahan yang harus diambil. Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan pelaku dijerat dengan hukum yang seberat-beratnya.
Kasus pembunuhan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan dan menjaga komunikasi dengan tetangga. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
Proudly powered byWordPress. Theme byWeblizar.