14 Apr
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku. “Telah terjadi tindakan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI sebagai pelaku,” ungkap Dimas saat dihubungi pada hari Senin, 13 April 2026.
Dimas menjelaskan, informasi awal mengenai kasus ini terungkap setelah para pelaku mengirimkan surat permohonan maaf melalui grup kelas mereka. Dari situ, terungkap adanya pembicaraan seksual yang mendiskusikan mahasiswa perempuan lain di dalam grup internal mereka. Percakapan tersebut kemudian beredar di media sosial.
Dia menegaskan bahwa BEM Fakultas Hukum UI saat ini sangat hati-hati dalam menyampaikan kronologi untuk melindungi korban. Dia hanya dapat menjelaskan bahwa BEM telah berkoordinasi dengan fakultas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Harapannya, para pelaku akan diberikan sanksi yang paling berat sambil mengutamakan kepentingan korban dan menciptakan ruang yang aman,” tambahnya.
Berdasarkan penjelasan Dimas, bentuk pelecehan yang diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa tersebut bersifat verbal dan digital. Dia menyatakan bahwa tidak ada indikasi penyebaran foto-foto korban. Namun, dia tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain seiring dengan proses pemeriksaan yang lebih lanjut.
Dia juga menekankan sikap tegas BEM terhadap kasus ini. “Saya sangat kecewa dengan pelecehan seksual yang terjadi dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan korban,” tegasnya.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintahan, dan Urusan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengungkapkan bahwa universitas menyadari adanya dugaan kasus pelecehan seksual ini. Saat ini, Erwin menjelaskan, pihak universitas menanggapi kasus ini dengan serius.
Dia menekankan bahwa fakultas dan universitas sangat mengutuk semua bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia. Erwin juga menyatakan bahwa proses penelusuran dan verifikasi saat ini sedang berlangsung. “Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati dan teliti oleh Fakultas dan Universitas Indonesia bekerja sama dengan Satgas PPKS UI,” ujarnya.
Dia menjamin perlindungan, kerahasiaan, dan bantuan bagi mereka yang terdampak. “Kami meminta semua pihak, termasuk media, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Kehadiran kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa UI ini tentu memberikan dampak yang signifikan bagi lingkungan kampus. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan isu-isu kekerasan seksual di kalangan mahasiswa, serta perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mengingatkan kita pada pentingnya membangun budaya saling menghormati dan melindungi satu sama lain di dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, tindakan universitas yang responsif diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para korban untuk melaporkan kejadian serupa di masa depan.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI ini menjadi sorotan penting yang perlu ditindaklanjuti dengan serius. Tindakan tegas terhadap pelaku dan perlindungan bagi korban adalah langkah-langkah krusial untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Proudly powered byWordPress. Theme byWeblizar.