23 Jul
INFO TEMPO – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama perwakilan dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) serta Kemendagri, tengah mencari solusi untuk mengalihkan dana dari TKD Tambahan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem irigasi yang mengairi 68 hektare sawah serta menangani kerusakan pada jembatan-jembatan yang terdampak.
Kunjungan yang dilakukan Eka Putra dilaksanakan di kawasan Bukit Patah Gigi, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kesempatan ini, Eka Putra didampingi oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, serta Koordinator Media Satgas PRR Sumatera, Kastorius Sinaga.
Di lokasi dekat Sabo Dam, BWS V Padang telah melakukan pemasangan pipa yang berfungsi sebagai sodetan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian. Namun, parit irigasi sementara ini masih menggunakan lapisan plastik terpal biru, yang dinilai sebagai solusi tidak permanen untuk memastikan pasokan air tetap tersedia bagi para petani. Eka Putra menyatakan, ‘Jalur irigasi ini sangat penting, karena ada 68 hektare lahan pertanian yang mengandalkan aliran ini.’
Seorang warga setempat, Mawardi, mengusulkan agar terpal darurat tersebut segera diganti dengan sistem yang lebih permanen. Ia mengungkapkan, ‘Kami mohon ada anggaran dari pemerintah untuk memastikan jalur irigasi ini dapat bertahan lebih lama. Semua petani sangat bergantung pada irigasi ini.’
Usulan ini mendapatkan tanggapan positif dari Bupati Eka Putra, yang berkomitmen untuk menyesuaikan prioritas penggunaan TKD Tambahan berdasarkan pemetaan lapangan demi membangun jaringan irigasi yang lebih kokoh.
Saat meninjau, Eka Putra mencatat bahwa kebutuhan masyarakat telah berkembang dibandingkan saat perencanaan awal anggaran. Oleh karena itu, sebagian anggaran TKD Tambahan perlu disesuaikan, khususnya untuk mendukung produktivitas pertanian di area seluas 68 hektare tersebut.
Fernando, perwakilan dari Kemendagri, juga menyatakan bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/10059/SJ, yang membolehkan penyesuaian anggaran dalam situasi tertentu, termasuk penanganan kebutuhan mendesak pascabencana.
Pergeseran anggaran ini dapat ditetapkan melalui perubahan peraturan bupati, dengan catatan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Fernando menambahkan, ‘Pemerintah daerah diberi ruang untuk mengalokasikan TKD Tambahan selama tujuannya adalah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.’
Selain itu, pergeseran anggaran juga direncanakan untuk dua jembatan yang rusak akibat banjir pada Mei 2026. Jembatan Tanjung Enau di Nagari Taluak menjadi salah satu contoh, di mana putusnya akses penghubung ini membuat 81 kepala keluarga terisolasi, karena jalur utama menuju permukiman mereka tidak bisa dilalui kendaraan. Dalam situasi mendesak ini, masyarakat setempat secara swadaya membangun jembatan sementara dari batang pohon kelapa. Pemkab juga berkolaborasi dengan TNI AD untuk mendirikan Jembatan Bailey sebagai jalur alternatif agar aktivitas warga, termasuk pendidikan dan distribusi logistik, tetap berjalan.
Jembatan kedua, yaitu Jembatan Pulau di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, juga mengalami kerusakan parah, memaksa petani mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk menyalurkan hasil panen dari sawah mereka.
Melihat situasi ini, Bupati Tanah Datar berupaya menyesuaikan alokasi TKD Tambahan agar pembangunan kedua jembatan tersebut dapat segera dilaksanakan. Masing-masing jembatan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk pemulihan.
Proudly powered byWordPress. Theme byWeblizar.