Cadangan devisa Indonesia Juni 2026 meningkat menjadi US$ 145,6 miliar.

Cadangan Devisa Indonesia Juni 2026 Naik Menjadi US$ 145,6 Miliar

(BI) mengumumkan bahwa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan tipis menjadi US$ 145,6 miliar, dibandingkan sebelumnya di bulan Mei yang tercatat sebesar US$ 144,9 miliar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan untuk 5,4 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. Perry menjelaskan pentingnya posisi cadangan devisa ini, mengingat berada di atas standar kecukupan internasional yang merekomendasikan minimal tiga bulan impor.

Dalam kesempatan yang sama, Perry juga menargetkan kinerja transaksi berjalan untuk tahun 2026 tetap dalam kondisi sehat, dengan perkiraan defisit berkisar antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Selain itu, Bank Indonesia juga melaporkan bahwa aliran pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai US$ 8,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Perry menambahkan, aliran investasi asing ini berlanjut hingga 20 Juli 2026, dengan SBN mencatat net inflow sebesar US$ 0,1 miliar.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa bank sentral terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat per 21 Juli 2026 tercatat stabil di level Rp 17.885, sedikit berubah dibandingkan dengan akhir Juni 2026 yang berada pada Rp 17.880. Untuk menjaga nilai tukar rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar luar negeri maupun di dalam negeri melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Lebih lanjut, Gubernur BI menyebutkan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga kepemilikan SRBI bertujuan untuk menarik investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Data menunjukkan bahwa kepemilikan non-resident di SRBI meningkat dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, mencakup 27,1 persen dari total posisi SRBI. Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor asing, BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap hedging sebesar 10 persen yang sebelumnya ditanggung oleh para investor.

Di samping itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan melibatkan instrumen spot dan swap dalam valas Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan di masa mendatang.

Drop Your Comment

Proudly powered byWordPress. Theme byWeblizar.