OJK prediksi bank naik kelas ke modal di atas Rp 70 triliun

Dua hingga Tiga Bank Diprediksi Naik Kelas ke Modal Rp 70 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan bahwa setidaknya dua hingga tiga bank yang tergabung dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) III berpotensi untuk naik kelas menjadi KBMI IV pada tahun ini. KBMI IV merupakan kelompok bank yang memiliki modal inti yang lebih dari Rp 70 triliun.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu, 25 Maret 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa beberapa bank tersebut telah mengajukan permohonan untuk peralihan status ke KBMI IV. “Mungkin tahun ini kalau saya perkirakan sekitar 2 atau 3 (bank),” ungkap Dian. Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkan nama-nama bank yang dimaksud.

Bank dengan Modal Dekat Kategori KBMI IV

Dian menambahkan bahwa posisi permodalan dari bank-bank yang berpotensi naik kelas sudah mendekati ambang batas KBMI IV, yakni di atas Rp 70 triliun. OJK berkomitmen untuk mendorong bank-bank di kategori KBMI III untuk mencapai status KBMI IV, yang dianggap lebih berkelanjutan dan memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap perekonomian.

Klasifikasi Bank Berdasarkan Modal Inti

KBMI IV merupakan klasifikasi tertinggi dari kelompok bank di Indonesia yang berlandaskan pada modal inti. Sementara itu, kategori lainnya meliputi:

  • KBMI I: Modal inti sampai dengan Rp 6 triliun
  • KBMI II: Modal inti antara Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun
  • KBMI III: Modal inti antara Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun

Sejumlah bank yang saat ini sudah masuk dalam kategori KBMI IV antara lain adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). OJK juga mencatat bahwa pertumbuhan kredit dari bank-bank kategori KBMI IV mengalami peningkatan signifikan, mencapai 13,34 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dampak bagi Perekonomian Indonesia

Kenaikan status bank ke KBMI IV tidak hanya memberikan keuntungan bagi lembaga perbankan itu sendiri, tetapi juga berimplikasi positif bagi perekonomian nasional. Dengan modal yang lebih besar, bank-bank ini dapat menyalurkan kredit lebih banyak kepada masyarakat dan sektor-sektor produktif, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, peningkatan modal juga akan memberikan kepercayaan lebih kepada publik dan investor terhadap stabilitas sektor perbankan di Indonesia. Hal ini sangat penting, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih berlangsung.

Kesimpulan

Dengan adanya potensi dua hingga tiga bank yang naik kelas menjadi KBMI IV, ini merupakan sinyal positif bagi perkembangan sektor perbankan di Indonesia. OJK berperan penting dalam mendorong bank-bank ini untuk mampu berkontribusi lebih besar dalam perekonomian. Ke depan, diharapkan semakin banyak bank yang memenuhi syarat untuk naik kelas, sehingga dapat memperkuat sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Drop Your Comment

Proudly powered byWordPress. Theme byWeblizar.